Rencana impor 105.000 unit mobil pick-up dari India memicu kritik keras dari DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat. Bagi serikat pekerja, persoalan ini bukan semata soal harga kendaraan yang lebih murah, tetapi menyangkut arah kebijakan industri nasional dan risiko terhadap keberlangsungan pekerjaan di sektor otomotif.
Ketua DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat, Muhamad Sidarta, menegaskan negara tidak boleh mengambil keputusan strategis hanya dengan logika selisih harga seperti pedagang. Ia merespons pernyataan petinggi PT Agrinas Pangan Nusantara yang menyebut impor dilakukan karena harga kendaraan dinilai hampir 50 persen lebih murah dengan kualitas yang dianggap setara.
Menurut Sidarta, negara memiliki tanggung jawab lebih besar daripada sekadar mencari opsi pembelian paling murah. Ia menekankan pemerintah harus mempertimbangkan perlindungan industri nasional, keberlanjutan rantai pasok dalam negeri, serta dampak sosial ekonomi yang muncul jika produksi lokal tertekan akibat banjir barang impor.
SPSI Jabar juga menyoroti besarnya volume rencana impor tersebut. Mengacu pada data GAIKINDO, penjualan pick-up nasional berada di kisaran 107.000 unit per tahun. Artinya, impor 105.000 unit hampir setara dengan 98 persen pasar pick-up tahunan—angka yang dinilai sangat besar dan berpotensi mengganggu keseimbangan industri otomotif domestik.
Dalam konteks pasar mobil nasional sekitar 800.000 unit per tahun, volume itu setara kira-kira 13 persen total penjualan. Sidarta menilai tambahan impor sebesar itu datang pada saat yang kurang tepat, karena daya beli masyarakat sedang melemah dan tren penjualan otomotif belum sepenuhnya pulih. Akibatnya, utilisasi pabrik dalam negeri bisa tertekan lebih jauh.
Serikat pekerja memperingatkan efek lanjutan dari tekanan tersebut dapat berupa efisiensi perusahaan, pengurangan jam kerja, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK). Bagi mereka, PHK bukan hanya angka statistik, tetapi bisa menimbulkan dampak berantai seperti turunnya daya beli rumah tangga, kredit bermasalah, hingga masalah sosial yang lebih luas.
Selain volume impor, SPSI Jabar mempertanyakan apakah sudah ada kajian terbuka mengenai Total Cost of Ownership (TCO). Sidarta mengingatkan bahwa harga beli murah belum tentu berujung hemat dalam jangka panjang jika biaya perawatan tinggi, suku cadang sulit didapat, jaringan bengkel terbatas, serta umur pakai kendaraan tidak sesuai kebutuhan operasional.
Ia juga mengkritik rencana penggunaan kendaraan 4×4 impor secara luas untuk koperasi desa dan kelurahan. Menurutnya, mayoritas kondisi jalan nasional berada pada kategori baik hingga sedang, sehingga tidak semua wilayah memerlukan kendaraan medan berat. Penggunaan 4×4 secara merata dikhawatirkan justru menimbulkan pemborosan karena ongkos operasionalnya lebih tinggi dibanding 4×2.
Dalam pernyataannya, SPSI Jabar turut menyinggung risiko geopolitik global, termasuk konflik di Timur Tengah, yang bisa mendorong kenaikan harga minyak dan biaya logistik. Jika tekanan energi meningkat, biaya distribusi akan naik dan industri otomotif domestik bisa menghadapi tekanan berlapis di saat permintaan pasar belum benar-benar kuat.
Karena itu, SPSI Jabar meminta pemerintah dan DPR memastikan kebijakan strategis seperti impor pick-up dilakukan berdasarkan kajian terbuka dan data akuntabel. Mereka juga mendesak agar agenda hilirisasi dan industrialisasi nasional dijalankan secara konsisten dengan memperkuat produksi lokal, bukan justru membuka ruang tekanan baru bagi pekerja dan industri dalam negeri.






