Pansel: Politisi Boleh Daftar Calon ADK OJK, Tapi Wajib Mundur dari Parpol Sebelum Ditetapkan

Avatar photo

- Penulis Berita

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Sekretariat Pansel, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal dalam

Ketua Sekretariat Pansel, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal dalam

Panitia Seleksi (Pansel) pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan politisi tetap dapat mengikuti proses seleksi. Namun, ada syarat tegas: yang bersangkutan wajib mengundurkan diri dari kepengurusan maupun keanggotaan partai politik sebelum ditetapkan sebagai anggota dewan komisioner.

Penjelasan ini disampaikan Ketua Sekretariat Pansel, Arief Wibisono, dalam taklimat media di Kementerian Keuangan pada Rabu (11/2/2026). Ia menekankan bahwa politisi boleh memasukkan berkas pendaftaran terlebih dahulu, tetapi perlu membuat pernyataan kesediaan untuk mundur dari partai politik apabila proses berlanjut.

Menurut Pansel, ketentuan tersebut merujuk pada regulasi yang mensyaratkan calon ADK OJK bukan pengurus maupun anggota partai politik pada saat tahapan pencalonan. Rujukan yang disampaikan adalah Pasal 15 butir i dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Arief menjelaskan bahwa proses seleksi ADK OJK berlangsung panjang. Dari pendaftaran, tahapan seleksi administrasi dan penilaian, hingga uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR, membutuhkan waktu dan rangkaian prosedur. Karena itu, kewajiban mundur dari partai politik melekat pada momen sebelum penetapan sebagai ADK, bukan pada saat pendaftaran awal.

Pansel menegaskan aturan ini bukan untuk membatasi hak warga negara dalam berserikat. Tujuan utamanya adalah mitigasi risiko, yakni menjaga independensi OJK serta menghindari benturan kepentingan dalam pengawasan sektor jasa keuangan. Dalam konteks lembaga pengawas, independensi sering dianggap sebagai syarat utama agar kebijakan dan pengawasan tidak dipengaruhi kepentingan politik praktis.

Dalam proses kali ini, Presiden Prabowo Subianto disebut telah membentuk Pansel pemilihan calon pengganti ADK OJK. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ditetapkan sebagai ketua Pansel. Sejumlah posisi strategis yang akan diisi mencakup Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, Wakil Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap Anggota.

Pansel juga menguraikan beberapa persyaratan umum, mulai dari status WNI, integritas, kecakapan hukum, kondisi kesehatan, hingga batas usia maksimal 65 tahun per 2 Juni 2026. Selain itu, calon diwajibkan memiliki pengalaman atau keahlian di sektor jasa keuangan minimal 10 tahun serta tidak pernah dipidana untuk tindak pidana tertentu yang ancaman hukumannya lima tahun atau lebih.

Pernyataan Pansel ini memberi gambaran bahwa jalur seleksi tetap terbuka luas, termasuk bagi figur yang berlatar politik, selama memenuhi ketentuan independensi sebelum penetapan. Bagi publik, penegasan syarat mundur dari partai politik menjadi salah satu indikator bagaimana proses seleksi mencoba menjaga jarak antara kepentingan politik dan fungsi pengawasan di sektor keuangan.

Berita Terkait

Boeing 737, Strategi Baru EgyptAir Perbarui Armada Pesawat
Mitsubishi Pajero Tabrak Lari, Update Kasus Jakarta Timur
Sinopsis Drama China Cukup Bodyguard: Kisah Cinta CEO & Pengawal
Sinopsis Drama China Rahasia Untuk Ibu Angkat: Alur & Pemain
Sinopsis Drama China Suami Rumah Tangga, Alur Lengkap & Review
Sinopsis Film Dopamin, Kisah Survival Romantis yang Mendebarkan
Sinopsis Film Ghost in The Cell, Horor Satir Joko Anwar 2026
Sinopsis Film Rio Sang Juara, Kisah Inspiratif & Link Nonton

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:26 WIB

Boeing 737, Strategi Baru EgyptAir Perbarui Armada Pesawat

Senin, 4 Mei 2026 - 20:22 WIB

Mitsubishi Pajero Tabrak Lari, Update Kasus Jakarta Timur

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:10 WIB

Sinopsis Drama China Cukup Bodyguard: Kisah Cinta CEO & Pengawal

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:06 WIB

Sinopsis Drama China Rahasia Untuk Ibu Angkat: Alur & Pemain

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:02 WIB

Sinopsis Drama China Suami Rumah Tangga, Alur Lengkap & Review

Berita Terbaru

pengemudi mitsubishi pajero ditangkap

Berita

Mitsubishi Pajero Tabrak Lari, Update Kasus Jakarta Timur

Senin, 4 Mei 2026 - 20:22 WIB