Kabar gembira datang bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan layanan kesehatan berkelanjutan. Menteri Sosial (Mensos) mengumumkan bahwa sebanyak 106 ribu BPJS PBI pengidap penyakit kronis direaktivasi mulai hari ini. Langkah ini diambil untuk memastikan pasien dengan kondisi medis serius tetap mendapatkan hak perawatan tanpa kendala administratif.
Banyak warga sebelumnya mengeluhkan status kepesertaan mereka yang nonaktif secara tiba-tiba. Oleh karena itu, pemerintah melakukan validasi ulang data agar bantuan iuran tepat sasaran. Fokus utama reaktivasi kali ini menyasar mereka yang menderita penyakit jangka panjang yang membutuhkan pengobatan rutin.
Mengapa Kepesertaan BPJS PBI Sempat Nonaktif?
Ada beberapa faktor yang menyebabkan kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi tidak aktif. Salah satunya adalah pembersihan data di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pemerintah melakukan ini untuk menghapus data ganda atau peserta yang sudah dianggap mampu secara ekonomi.
Namun, proses ini terkadang berdampak pada warga yang sebenarnya masih sangat membutuhkan. Terutama bagi mereka yang harus rutin ke rumah sakit untuk cuci darah, kemoterapi, atau pengobatan jantung. Maka dari itu, kebijakan BPJS PBI pengidap penyakit kronis direaktivasi menjadi angin segar bagi keluarga penerima manfaat.
Prioritas Reaktivasi untuk Penyakit Kronis
Menteri Sosial menegaskan bahwa prioritas utama diberikan kepada pasien dengan risiko kesehatan tinggi. Data menunjukkan bahwa ribuan peserta yang dinonaktifkan ternyata sedang dalam masa perawatan intensif.
Berikut adalah beberapa kategori penyakit yang mendapatkan prioritas dalam reaktivasi hari ini:
-
Gagal ginjal (pasien hemodialisa).
-
Penderita kanker aktif.
-
Penyakit jantung kronis.
-
Thalassemia dan penyakit darah lainnya.
-
Penyakit degeneratif berat lainnya.
Selain itu, pemerintah bekerja sama dengan Dinas Sosial di berbagai daerah. Tujuannya adalah untuk memastikan tidak ada lagi warga miskin yang terhambat akses kesehatannya hanya karena masalah administrasi kartu.
Cara Cek Status BPJS PBI Pengidap Penyakit Kronis Direaktivasi
Anda mungkin bertanya-tanya apakah kartu Anda termasuk dalam daftar yang diaktifkan kembali. Anda bisa melakukan pengecekan secara mandiri melalui beberapa kanal resmi yang disediakan oleh BPJS Kesehatan.
1. Melalui Aplikasi Mobile JKN
Anda dapat mengunduh aplikasi Mobile JKN di smartphone. Setelah masuk ke akun Anda, klik menu “Peserta” untuk melihat status kepesertaan. Jika status berwarna hijau dan tertulis “Aktif”, maka Anda sudah bisa menggunakannya kembali.
2. Layanan Chat VIKA atau CHIKA
Gunakan layanan asisten virtual BPJS Kesehatan melalui WhatsApp di nomor 08118750400. Cukup ikuti petunjuk yang ada untuk mengecek status kartu dengan memasukkan NIK atau nomor kartu BPJS.
3. Menghubungi Care Center 165
Jika Anda kesulitan mengakses internet, hubungi langsung BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165. Petugas akan membantu memeriksa apakah akun BPJS PBI pengidap penyakit kronis direaktivasi atas nama Anda atau keluarga.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Belum Aktif?
Meskipun pemerintah sudah mereaktivasi 106 ribu data, mungkin masih ada warga yang belum tercover. Jangan panik jika kartu Anda masih berstatus nonaktif saat dicek. Anda bisa segera melaporkan kondisi tersebut ke Dinas Sosial setempat dengan membawa surat keterangan dokter mengenai penyakit kronis yang diderita.
Selain itu, pastikan data NIK Anda di KTP dan Kartu Keluarga sudah sinkron dengan data di Dukcapil. Kesalahan data seringkali menjadi penghambat utama dalam proses reaktivasi otomatis oleh sistem.






