Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sudah menetapkan jadwal Lebaran Idulfitri 1447 H/2026 M. Dalam keputusan yang diumumkan melalui surat edaran, 1 Syawal ditetapkan jatuh pada 20 Maret 2026.
Penetapan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kalender ibadah yang disusun Muhammadiyah, mencakup awal Ramadan, Idulfitri, hingga penanda tahun baru Islam. Dengan adanya edaran ini, warga Muhammadiyah memiliki acuan jauh hari untuk menyiapkan agenda ibadah dan aktivitas keluarga.
Dalam kalender yang sama, Muhammadiyah juga sudah menetapkan awal Ramadan 1447 H. Untuk tahun ini, 1 Ramadan versi Muhammadiyah jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026.
Tanggal itu lebih cepat satu hari dibanding keputusan pemerintah. Pemerintah menetapkan awal Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026. Perbedaan semacam ini bukan hal baru, karena metode penentuan awal bulan yang digunakan bisa berbeda, meski tujuannya sama: menetapkan jadwal ibadah secara tepat.
Untuk penentuan Idulfitri versi pemerintah, mekanismenya dilakukan melalui sidang isbat. Seperti tahun-tahun sebelumnya, sidang ini digelar pada 29 Ramadan, yang untuk tahun ini bertepatan dengan 19 Maret 2026.
Sidang isbat biasanya menjadi titik temu informasi dari berbagai pihak, termasuk laporan rukyat dan perhitungan hisab, sebelum pemerintah mengumumkan hasil resmi. Karena itu, masyarakat yang mengikuti ketetapan pemerintah umumnya menunggu keputusan sidang tersebut untuk memastikan tanggal Lebaran.
Di sisi Muhammadiyah, keputusan yang sudah diumumkan lebih awal memberi kepastian jadwal sejak sekarang: 1 Syawal 1447 H pada 20 Maret 2026. Kepastian ini kerap dimanfaatkan untuk merencanakan mudik, pengaturan cuti, hingga jadwal kegiatan komunitas atau masjid.
Walau terdapat potensi perbedaan penetapan hari raya, masyarakat di Indonesia sudah cukup terbiasa menyikapinya. Banyak keluarga, kantor, dan lingkungan sosial menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing, sambil tetap menjaga suasana kebersamaan selama Ramadan dan Idulfitri.
Intinya, Muhammadiyah sudah menetapkan Lebaran Idulfitri 2026 jatuh pada 20 Maret 2026, sementara pemerintah akan menentukannya melalui sidang isbat pada 19 Maret 2026. Masyarakat bisa mengikuti rujukan yang diyakini, dengan tetap saling menghormati perbedaan jadwal yang mungkin terjadi.






