Pemerintah Kota Makassar terus berkomitmen untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum. Baru-baru ini, petugas melakukan penertiban besar-besaran terhadap pedagang kaki lima di wilayah Makassar Selatan. Upaya ini bertujuan agar trotoar Makassar bebas PKL sehingga akses pejalan kaki kembali lancar dan aman.
Sebanyak 24 lapak semi permanen yang berdiri di atas pedestrian Jalan Sultan Alauddin dibongkar paksa oleh petugas Satpol PP. Selain mengganggu keindahan kota, keberadaan lapak ini juga kerap memicu kemacetan lalu lintas.
Penertiban Lapak di Jalan Sultan Alauddin
Langkah tegas ini diambil setelah para pedagang mendapatkan teguran berkali-kali. Namun, banyak dari mereka tetap bertahan meski sudah dilarang berjualan di area tersebut. Oleh karena itu, tim gabungan turun langsung untuk melakukan pembongkaran.
Proses penertiban berlangsung cukup kondusif meskipun sempat ada protes kecil dari pemilik lapak. Petugas menekankan bahwa penggunaan trotoar untuk berjualan melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum. Selain itu, pemerintah ingin memastikan estetika kota tetap terjaga dengan baik.
Alasan Utama Trotoar Makassar Bebas PKL
Ada beberapa alasan mendasar mengapa pemerintah kota begitu gencar melakukan penertiban ini. Berikut adalah poin-poin utamanya:
-
Keselamatan Pejalan Kaki: Pejalan kaki seringkali terpaksa berjalan di bahu jalan raya karena trotoar terhalang lapak.
-
Kelancaran Lalu Lintas: Aktivitas jual beli di pinggir jalan utama sering memicu antrean kendaraan.
-
Fungsi Drainase: Banyak lapak semi permanen yang menutupi saluran air sehingga menyulitkan proses pembersihan sampah.
-
Keindahan Kota: Makassar tengah berbenah untuk menjadi kota dunia yang bersih dan tertata rapi.
Dampak Positif Bagi Masyarakat
Masyarakat menyambut baik langkah pemerintah dalam mewujudkan trotoar Makassar bebas PKL. Warga kini bisa menikmati jalur pedestrian yang lebih luas dan bersih. Selain itu, wajah Jalan Sultan Alauddin kini terlihat jauh lebih lapang dibandingkan sebelumnya.
Pemerintah kota juga berjanji tidak hanya sekadar membongkar. Mereka akan terus melakukan pengawasan secara rutin di titik-titik rawan. Hal ini dilakukan agar para pedagang tidak kembali lagi membangun lapak mereka setelah petugas pergi.
Sinergi Antar Instansi dalam Penertiban
Penertiban 24 lapak ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga pihak kecamatan setempat. Sinergi ini sangat penting agar proses pembersihan area publik berjalan efektif. Selain itu, pemerintah juga sedang mengkaji lokasi relokasi yang lebih layak bagi para pedagang yang terdampak.
Meskipun tindakan ini terlihat tegas, tujuannya adalah demi kepentingan masyarakat luas. Dengan kondisi trotoar Makassar bebas PKL, citra Makassar sebagai kota yang tertib akan semakin meningkat di mata wisatawan maupun investor.
Harapan ke Depan untuk Pedestrian Makassar
Ke depannya, diharapkan seluruh masyarakat memiliki kesadaran untuk menjaga fasilitas publik. Trotoar bukan tempat untuk mencari keuntungan pribadi dengan cara yang melanggar hukum. Oleh karena itu, dukungan dari seluruh warga sangat dibutuhkan agar program penataan kota ini berjalan sukses dan berkelanjutan.
Pemerintah juga berencana mempercantik area yang telah dibersihkan dengan tanaman hias atau kursi taman. Hal ini dilakukan agar warga merasa nyaman saat berjalan kaki di sepanjang jalan utama kota. Akhirnya, Makassar yang nyaman dan tertib bukan lagi sekadar impian, melainkan kenyataan yang bisa kita nikmati bersama.






